BEKASI.POJOKSATU.ID - Kebakaran yang melanda dua rumah kontrakan di Kampung Karang Congok, Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis 5 Februari 2026 pagi, kembali menegaskan tingginya risiko bencana di kawasan permukiman padat penduduk.

Api yang diduga dipicu korsleting listrik itu dengan cepat menjalar, menghanguskan dua unit kontrakan dan merenggut satu korban jiwa.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 06.02 WIB, saat sebagian warga baru memulai aktivitas pagi.

Baca Juga: Belum Sebulan 2026 Berjalan, PHK di Bekasi Sudah Tembus Ratusan

Rumah kontrakan yang terbakar berada di tengah lingkungan padat dengan jarak antarrumah yang sangat rapat.

Kondisi tersebut membuat api mudah menyebar sebelum sempat dikendalikan warga.

Komandan Pleton 2 Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Salimi, menjelaskan bahwa laporan kebakaran diterima dari warga yang melihat api membesar dari salah satu kontrakan. Petugas langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian.

Baca Juga: Tekanan Ekonomi Nasional Menghantam, Bekasi Diperingatkan Jangan Menunggu Pusat

“Begitu laporan masuk, kami langsung menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 06.10 WIB. Api sudah cukup besar karena bangunan berdempetan,” ujar Salimi.

Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan dari Pos Babelan, Mako Cibitung, dan Posko Wisma Asri, dengan total 15 personel.

Proses pemadaman berlangsung lebih dari satu jam hingga api berhasil dikendalikan sekitar pukul 07.32 WIB.

Baca Juga: Korsleting Listrik Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Maut Kontrakan di Tambun Utara

“Yang terbakar itu rumah kontrakan, informasinya ada dua lokal. Kondisi lingkungan yang padat memang membuat proses pemadaman menjadi lebih menantang,” kata Salimi.

Selain menghanguskan bangunan, kebakaran juga memusnahkan berbagai barang milik penghuni, mulai dari perabot rumah tangga hingga satu unit sepeda motor.

Tragisnya, seorang penghuni kontrakan berusia 21 tahun dilaporkan meninggal dunia dalam kejadian tersebut.

Insiden ini menyoroti kerentanan kawasan permukiman padat, khususnya rumah kontrakan, terhadap bahaya kebakaran.

Padatnya bangunan, minimnya akses jalan untuk mobil pemadam, serta instalasi listrik yang kerap tidak terawat menjadi faktor yang memperbesar risiko.

Baca Juga: Bukan Sekadar Pusat Belanja, Ini Strategi Summarecon Mengembangkan Bekasi

“Kalau di lingkungan padat seperti ini, api bisa cepat merembet ke rumah sebelah. Keselamatan warga sangat terancam,” ungkap Salimi.

Ia mengimbau masyarakat, terutama yang tinggal di kawasan padat, untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran.

Instalasi listrik harus diperiksa secara berkala dan penggunaan peralatan listrik perlu lebih berhati-hati.

Baca Juga: Pemilik Lahan TPS Liar Pastikan Tak Mengetahui Asal Usul Cacahan Uang

“Saya mengimbau kepada masyarakat, apabila terjadi kebakaran segera hubungi kantor pemadam kebakaran. Untuk penggunaan listrik, mohon lebih berhati-hati, jangan gegabah dan jangan sembrono,” tandasnya.

Kebakaran di Tambun Utara ini menjadi peringatan keras bahwa mitigasi kebakaran di permukiman padat tidak bisa diabaikan.

Selain peningkatan kesadaran warga, diperlukan pula penataan lingkungan, pemeriksaan instalasi listrik, serta akses darurat yang memadai agar risiko korban jiwa dapat diminimalkan di masa mendatang.***