BEKASI.POJOKSATU.id – Para calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamanrahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, kini sudah mengantongi nomor urut masing-masing, Dengan nomor urut tersebut, mereka sudah dapat berkampanye kepada warga.

Model pemilihan anggota BPD Tamanrahayu menerapkan pemungutan suara per kepala keluarga (KK). Di Kecamatan Setu, hanya 2 desa yang menerapkan model pemilihan seperti ini, yaitu Tamanrahayu dan Burangkeng. Sementara 9 desa lainnya menerapkan model perwakilan tokoh masyarakat.

Aipda Dedi Sulaiman selaku bhabinkamtibmas Desa Tamanrahayu berharap anggota BPD yang terpilih dapat membawa desa lebih baik ke depannya.

Baca Juga: Panitia Pengisian BPD Tamanrahayu Perbolehkan Kampanye, Atribut Wajib Dicopot H-1

"Mari seluruh masyarakat Desa Tamanrahayu menjadikan pemilihan ini aman dan damai, jangan sampai terjadi hal yang tidak kita inginkan," ucap dia.

Dia berharap warga dapat terus menaga kekompakan dan menjadikan pemilihan anggota BPD damai.

"Hindari perbedaan, jadikan perbedaan itu untuk persatuan," pesan dia.

Pada kesempatan yang sama, Babinsa Tamanrahayu Peltu Darwan mengharapkan warga menjaga asas bineka tunggal ika yang bermakna berbeda-beda tetapi tetap satu.

Baca Juga: Calon Anggota BPD Tamanrahayu Dapat Nomor Urut dan Komitmen Jaga Kondusivitas

"Untuk Desa Tamanrahayu pemilihan aman, damai dan sejahtera. Keamanan dipangku bersama-sama, bukan hanya tugas bimaspol, babinsa, anggota linmas. Keseluruhan bertanggung jawab untuk kelancaran pemilihan," demikian kata dia.***