POJOKBEKASI.COM - Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, bersama Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni dan Kadis DPMD Iman Santoso melakukan monitoring langsung pelaksanaan pemilihan Calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Sabtu (23/5/2026).

Monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan jalannya proses demokrasi tingkat desa berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Selain hadir di lokasi, Plt Bupati Bekasi juga memantau proses pemilihan di 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi melalui sambungan Zoom Meeting.

Dalam kesempatan itu, Asep kepada masyarakat maupun para calon BPD agar menjaga suasana persaudaraan selama proses pemilihan berlangsung.

“Saya berpesan untuk semua warga, jaga silaturahmi. Ini bukan merupakan pertandingan, tapi perjalanan demokrasi yang memang harus diikuti,” ujarnya.

Ia menegaskan, para calon BPD yang nantinya terpilih memiliki peran strategis sebagai penyambung aspirasi masyarakat. Menurutnya, BPD memiliki fungsi penting dalam pengawasan pemerintahan desa, penganggaran, hingga pembentukan peraturan desa yang harus selaras dengan kepala desa.

“Calon-calon ini nantinya bakal menjadi penyambung lidah rakyat. Fungsinya sebagai pengawas desa, bagian dari penganggaran, serta membuat peraturan desa yang harus sinkron dengan kepala desa,” katanya.

Asep juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan tidak menjadikan kontestasi pemilihan BPD sebagai ajang perpecahan.

“Yang penting jaga silaturahmi. Karena ini bukan pertandingan, tapi perjalanan demokrasi yang memang harus diikuti,” tambahnya.

Kepada calon yang nantinya terpilih, Asep mengingatkan agar tetap memegang komitmen dan janji yang telah disampaikan kepada masyarakat selama masa pencalonan.

“Kalau yang terpilih, ini kan pilihan rakyat. Jadi yang punya janji ya harus menepati. Tidak boleh setelah dipilih, lupa dengan janji-janjinya,” tegasnya.

Menurutnya, lingkup pemerintahan desa yang relatif kecil membuat hubungan antara wakil rakyat desa dan masyarakat menjadi lebih dekat, sehingga aspirasi warga harus benar-benar diperhatikan.

“Apalagi lingkupnya kecil. Kalau desa itu masyarakatnya tidak terlalu banyak, jadi insyaallah harus bisa diakomodir,” pungkasnya.

Pelaksanaan pemilihan Calon BPD di sejumlah desa di Kabupaten Bekasi berlangsung dengan pengawasan pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi dan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif.(*)