BEKASI.POJOKSATU.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Bekasi kembali menindak kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Bekasi. Kali ini, tiga orang terduga penyalahguna narkotika jenis sabu berhasil diamankan di Kecamatan Tambun Selatan.
Penangkapan dilakukan oleh Unit Timsus Satresnarkoba Polres Metro Bekasi pada Rabu dini hari, 14 Januari 2026, sekitar pukul 02.45 WIB. Ketiga terduga diamankan di sekitar Jalan Sultan Hasanudin No.15, Desa Mekarsari, Tambun Selatan, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Hannry PH Tambunan, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi awal yang diterima. Saat berada di lokasi, petugas mendapati tiga orang dengan gerak-gerik mencurigakan dan langsung melakukan tindakan kepolisian sesuai prosedur.
Baca Juga: Asyik Nonton Live Music, Wanita Asal Cikarang Jadi Korban Pencurian Modus Pecah Kaca di Pekayon
“Petugas mengamankan ketiga orang tersebut dan melakukan penggeledahan badan secara sah. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu beserta alat hisapnya,” ujar AKBP Hannry, Kamis, 15 Januari 2026.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa empat unit telepon genggam, dua kartu tanda penduduk (KTP), satu unit kendaraan roda empat, serta dua buah dompet.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial JN, AM, dan KD. Mereka diketahui berasal dari wilayah Kabupaten Cirebon dengan latar belakang pekerjaan yang berbeda. Saat ini, seluruh terduga penyalahgunaan narkoba tersebut telah diamankan di Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik menyebut, para terduga diduga melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan dugaan perbuatan membawa, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu.
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Seluruh barang bukti juga akan diperiksa melalui uji laboratorium forensik sebagai bagian dari proses penyidikan lanjutan.***




