BEKASI.POJOKSATU.id - Jajaran Polsek Cikarang Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan aksi tawuran yang terjadi di Kampung Pulo Bambu Tua, RT 7 RW 4, Desa Karangsentosa, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Minggu dini hari, 17 Mei 2026.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel piket fungsi Polsek Cikarang Utara langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta memastikan kondisi wilayah tetap aman dan kondusif.
Pengecekan di lokasi dipimpin Ipda Nuryaman bersama Bhabinkamtibmas Desa Karang Sentosa AIPTU Usup dan sejumlah personel piket fungsi lainnya.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Dorong Pembentukan Satgas Ketenagakerjaan
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mendapati dua orang mengalami luka akibat insiden tersebut dan telah menjalani penanganan medis di rumah sakit.
Korban berinisial FR saat ini menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Bekasi, sedangkan korban lainnya berinisial MRS dirawat di Rumah Sakit CMK akibat luka pada bagian tangan dan tubuh.
Selain melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi, petugas kepolisian juga mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi korban sekaligus mengumpulkan informasi tambahan terkait kejadian tersebut.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, menegaskan respons cepat personel di lapangan merupakan bagian dari kesiapsiagaan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Siapkan Penataan Total Pasar Ramayana Cikarang Usai Kebakaran
Polres Metro Bekasi juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda, agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas serta menghindari tindakan yang berpotensi memicu kekerasan maupun tawuran.
Saat ini, kondisi di lokasi kejadian dilaporkan sudah kembali aman dan kondusif. Sementara itu, kasus dugaan tawuran tersebut masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.***




