BEKASI.POJOKSATU.id – Polsek Tambun Selatan menggelar kegiatan Jaga Bekasi On The Spot dengan menyambangi masyarakat di Jalan Tanggul, Desa Satriamekar, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis, 2 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin Iptu Budi Widayatno didampingi Iptu Rudiyanto serta Aipda Mujibul Basit selaku Bhabinkamtibmas Desa Jejalenjaya. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian mempererat komunikasi dan membangun kemitraan dengan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dalam dialog bersama warga, Iptu Budi memperkenalkan Program Jaga Bekasi On The Spot sekaligus menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas. Ia juga menginformasikan layanan darurat Kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis apabila masyarakat membutuhkan bantuan polisi atau ingin melaporkan potensi gangguan keamanan.

Baca Juga: Plt Bupati Bekasi Dorong Pemerintah Pusat Perluas Pembiayaan BPJS Kesehatan Lewat APBN

"Selain itu, masyarakat, khususnya para orang tua, kami untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada malam hari. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah keterlibatan remaja dalam aksi tawuran, balap liar, penyalahgunaan narkoba, maupun bentuk kenakalan remaja lainnya," tutur dia.

Polisi juga mengajak warga berperan aktif memerangi peredaran obat keras ilegal, seperti tramadol dan eksimer, dengan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Dalam kesempatan itu, petugas turut mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor. Warga diimbau tidak meninggalkan kunci di kendaraan saat diparkir dan menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mengurangi risiko pencurian.

Baca Juga: DLH Kabupaten Bekasi Bersihkan Tumpukan Sampah Liar di Sukawangi dan Tambelang

Pada sesi diskusi, warga menanyakan upaya kepolisian dalam mencegah tawuran antarpelajar. Menanggapi hal tersebut, Iptu Budi menjelaskan bahwa Polri secara rutin menjalankan program Police Goes to School untuk memberikan edukasi mengenai bahaya tawuran, perundungan, penyalahgunaan narkoba, dan obat-obatan terlarang.

Polisi juga mengajak pihak sekolah serta orang tua memperkuat pengawasan terhadap para pelajar sebagai langkah pencegahan sejak dini.***