BEKASI.POJOKSATU.id - Pengembang Perumahan The Arthera Hill 2, PT Prisma Inti Propertindo (Prisma Properties), mengaku mengalami kerugian hingga Rp3 miliar akibat banjir yang telah terjadi sebanyak enam kali dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.

Hal itu disampaikan Legal PT Prisma Inti Propertindo, Ratna, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi di Gedung DPRD, Rabu, 30 Juli 2025.

"Kerugiannya sekitar Rp3 miliaran," ujar Ratna di hadapan anggota dewan dan para pihak yang hadir.

Baca Juga: Ketua DPRD Tegaskan Penanganan Banjir Arthera Hill 2 Bukan Tanggung Jawab APBD

Menurutnya, banjir yang berulang menyebabkan sejumlah unit rumah gagal terjual dan menghambat proses pembangunan rumah di lahan kosong. Kondisi ini berdampak pada keberlangsungan proyek perumahan secara keseluruhan.

RDP tersebut turut dihadiri perwakilan Bank BTN Cabang Bekasi, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cisadane, sejumlah dinas teknis Pemkab Bekasi, serta perwakilan warga terdampak.

Rapat digelar menyusul protes warga terhadap penanganan banjir yang dinilai lambat dan belum menyentuh akar persoalan, termasuk soal sistem drainase dan pengelolaan air hujan di kawasan perumahan tersebut.***