BEKASI.POJOKSATU.ID - Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menjadi salah satu pihak yang diamankan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Bekasi. Ade diketahui terpilih sebagai Bupati Bekasi periode 2024–2029 dengan dukungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan).
Politikus kelahiran 15 Agustus 1993 ini memulai kiprah politiknya melalui PDI Perjuangan dengan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2019 dan berhasil meraih kursi legislatif. Pengalaman tersebut kemudian menjadi bekal bagi Ade untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bekasi.
Pada Pilkada 2024, Ade Kuswara Kunang berpasangan dengan Asep Surya Atmaja dan diusung oleh koalisi partai politik, termasuk PDI Perjuangan. Pasangan ini berhasil memenangkan kontestasi dan resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada 20 Februari 2025.
Baca Juga: Bupati Ade Kuswara Ajak Warga Bekasi Lanjutkan Semangat Juang Pahlawan Lewat Kerja Nyata
Dari sisi pendidikan, Ade menempuh pendidikan dasar di SDN Sukadami 03 pada periode 2000–2006, lalu melanjutkan ke SMPN 1 Cikarang Selatan (2006–2009) dan SMA Negeri 1 Cikarang Selatan (2009–2012). Pendidikan tingginya ditempuh di Universitas Presiden hingga meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 2016.
Dalam operasi yang digelar KPK di Bekasi, sebanyak 10 orang diamankan, termasuk Ade Kuswara Kunang. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang,” ujar Budi.
Saat ini, Ade Kuswara Kunang bersama sembilan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.***




