BEKASI.POJOKSATU.ID - Kondisi puluhan jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas pelayanan publik.
Lebih dari 80 posisi strategis yang kini diisi oleh pelaksana tugas dinilai berpotensi menghambat efektivitas kinerja pemerintahan.
Kekosongan jabatan tersebut terjadi di berbagai level, mulai dari eselon II hingga eselon III.
Situasi ini membuat banyak posisi penting diisi sementara, yang berdampak pada stabilitas pengambilan keputusan dan keberlanjutan program kerja.
Baca Juga: Kasus Pencurian Motor PCX di Warkop, Polisi Ringkus 5 Pelaku Berkat Rekaman CCVTV
Pengamat kebijakan publik, Hamluddin, menilai kondisi ini tidak ideal dan berisiko terhadap kualitas layanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa jumlah Plt yang terlalu banyak dapat melemahkan struktur birokrasi.
“Jumlah 80 jabatan Plt itu tidak ideal. Situasi ini membuat pengambilan kebijakan menjadi rapuh dan berisiko dijadikan komoditas politik,” ujarnya, dikutip dari Radar Bekasi, 15 April 2026.
Menurutnya, keterbatasan kewenangan yang dimiliki pejabat Plt menjadi salah satu faktor utama yang dapat menghambat pelayanan publik.
Baca Juga: TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Pemkab Bekasi Respons Keluhan Warga soal Pencemaran
Keputusan strategis sering kali tidak dapat diambil secara maksimal karena sifat jabatan yang sementara.
“Plt tidak memiliki kewenangan penuh. Ini bisa membuat pimpinan menjadi satu pintu kebijakan, termasuk yang bersifat teknis,” jelasnya.
Senada, Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Indonesia, Adi Susila, juga menilai kondisi ini telah melampaui batas kewajaran.
Ia menegaskan bahwa dampaknya tidak hanya dirasakan di internal birokrasi, tetapi juga langsung menyentuh masyarakat.
“Menurut saya tidak wajar. Ini akan sangat mempengaruhi kualitas pelayanan publik dan pembuatan kebijakan,” katanya.
Di sisi lain, Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menegaskan bahwa penunjukan pejabat tetap mengacu pada sistem merit. Ia menyebut evaluasi dilakukan secara berkala untuk memastikan kinerja tetap optimal.
“Penempatan Plt kita lihat dari kemampuan, pengalaman, sesuai dengan merit system. Jadi disesuaikan dengan bidangnya ke depan,” ujarnya.
Baca Juga: Camat Tambun Utara Tertibkan Pembuangan Sampah Ilegal yang Sudah Berlangsung Belasan Tahun
Asep juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan segera berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri guna mempercepat pengisian jabatan definitif.
“Saya akan ke Kemendagri minggu-minggu ini, karena ada lebih dari 80 jabatan yang masih Plt. Kita ingin ada arahan ke depan supaya pemerintahan tidak pincang dan tetap berjalan,” imbuhnya.
Dengan kondisi ini, masyarakat diharapkan tetap mendapatkan pelayanan yang maksimal meski di tengah keterbatasan struktural.
Namun, percepatan pengisian jabatan definitif dinilai menjadi langkah krusial agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih stabil dan efektif.***




