BEKASI.POJOKSATU.ID - Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi yang menjadi penghubung Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor menjadi sasaran operasi penertiban knalpot brong pada Minggu dini hari 22 Februari 2026.

Dalam razia tersebut, petugas Polres Metro Bekasi menjaring lima sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi serta satu kendaraan dengan pelat nomor Thailand buatan mandiri.

Operasi digelar sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan kendaraan bermotor, khususnya pada malam hari selama bulan Ramadan.

Baca Juga: Malam Ramadan Terganggu Raungan Knalpot Brong, Polisi Bekasi Lakukan Razia dan Pemusnahan di Tempat

Jalur tersebut diketahui kerap menjadi titik rawan lalu lintas kendaraan dengan knalpot brong, terutama menjelang sahur dan setelah salat Tarawih.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa razia dilakukan secara terukur dan menyasar lokasi yang dianggap berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.

“Karena banyak komplain yang kami terima dari masyarakat mengenai kebisingan pada saat malam hari, maka kami lakukan penertiban di titik-titik rawan,” ujarnya, dikutip dari Radar Bekasi, Minggu 22 Februari 2026.

Baca Juga: Akses Industri Bekasi Terganggu, Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi Diminta Segera Diperbaiki

Di lokasi operasi, petugas mendapati lima kendaraan menggunakan knalpot brong yang menimbulkan suara bising.

Selain itu, satu sepeda motor juga kedapatan memakai pelat nomor Thailand yang dibuat secara mandiri dan tidak sesuai dengan ketentuan.

Seluruh pengendara yang terjaring langsung diminta menepi untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat dan kondisi kendaraan.

Baca Juga: Perang Sarung Jadi Pemicu, Tawuran Remaja Pecah di Kabupaten Bekasi

Polisi kemudian mewajibkan pemilik kendaraan mengganti knalpot tidak standar dengan knalpot sesuai spesifikasi pabrikan di tempat.

“Kami minta mereka menggantinya di tempat agar tidak digunakan kembali dan knalpot itu akan kita musnahkan,” tegas Sumarni.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera kepada pelanggar.

Knalpot brong yang telah dilepas bahkan diminta untuk dihancurkan langsung di lokasi sebagai simbol bahwa penggunaan perangkat tersebut tidak akan ditoleransi.

Razia dini hari ini juga merupakan bagian dari upaya kepolisian mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama Ramadan.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan Proyek Utilitas, Penggalian Tanpa Izin Terancam Dibongkar

Selain kebisingan, penggunaan knalpot brong kerap dikaitkan dengan aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

“Kami perintahkan patroli sahur sambil membangunkan warga, sekaligus mengantisipasi aksi balap liar, tawuran, hingga bentuk kriminalitas lainnya,” tambah Sumarni.

Dengan data lima kendaraan knalpot brong dan satu pelat nomor tidak resmi yang terjaring dalam satu operasi, polisi memastikan penertiban akan terus dilakukan secara berkala.

Baca Juga: Penggalian Tanpa Izin Dinilai Rugikan Warga, Pemkot Bekasi Tegaskan Beban Jangan Sampai ke Masyarakat

Jalur penghubung Bekasi–Bogor akan tetap menjadi salah satu titik pengawasan karena dinilai strategis dan rawan pelanggaran.

Polres Metro Bekasi juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga ketertiban dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat 110.

Penertiban ini diharapkan mampu menciptakan suasana Ramadan yang lebih aman dan kondusif, sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah tersebut.***