BEKASI.POJOKSATU.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, dalam kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK).
Sorotan terhadap Rieke menguat seiring posisinya yang pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat Bupati Bekasi, jabatan strategis yang ditunjuk langsung oleh Ade Kuswara Kunang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyidik tidak menutup kemungkinan memanggil siapa pun yang dinilai memiliki relevansi dengan perkara tersebut.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Dipuji Komunitas Skateboard, Konsisten Dukung Olahraga Ekstrem
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan semata-mata untuk melengkapi rangkaian alat bukti dan membuat terang perkara.
“Nanti akan didalami oleh penyidik seperti apa peran-peran yang bersangkutan. Jika memang dibutuhkan untuk dilakukan permintaan keterangan, tentu penyidik terbuka untuk melakukan pemanggilan kepada siapa saja,” kata Budi di Jakarta, 5 Januari 2026.
Nama Rieke menjadi perhatian karena selain memiliki relasi politik dengan Ade Kuswara, ia juga menempati posisi penasihat yang secara struktural memiliki akses langsung terhadap kebijakan kepala daerah.
Baca Juga: Lawan Polusi dan Macet, Indonesia Critical Mass Ajak Warga Bekasi Gowes Malam
Berdasarkan catatan, Rieke secara resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Penasihat Bupati Bekasi melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/KEP.261-UM/2025 yang ditandatangani oleh Ade Kuswara pada 11 April 2025.
Dalam struktur pemerintahan daerah, Dewan Penasihat Bupati memiliki tugas memberikan saran, pendapat, dan pertimbangan kepada bupati dalam pelaksanaan program pemerintahan.
Posisi ini dinilai strategis karena berada dekat dengan pusat pengambilan keputusan, meski tidak bersifat eksekutor.
Baca Juga: Dibanding Jakarta dan Wibawa Mukti, Skatepark Kolong Flyover Bekasi Dinilai Belum Berstandar
KPK kini mendalami apakah dalam pelaksanaan fungsi penasihatan tersebut terdapat pengetahuan, keterlibatan, atau kaitan lain dengan perkara dugaan suap ijon proyek yang menjerat Ade Kuswara Kunang.
Budi menegaskan, proses pendalaman dilakukan secara objektif dan profesional.
“Tentu terbuka kemungkinan untuk melakukan pemanggilan permintaan keterangan kepada pihak-pihak siapa pun yang memang dipandang diperlukan oleh penyidik untuk melengkapi bukti-bukti sehingga perkara di Bekasi ini menjadi terang,” ujarnya.
Selain faktor jabatan, relasi politik juga menjadi sorotan publik. Rieke dan Ade Kuswara diketahui berasal dari partai politik yang sama, yakni PDI Perjuangan.
Baca Juga: The Jansen dan Starrducc Umumkan Tur Bersama, Siap Guncang Jawa Awal 2026
Meski demikian, KPK menegaskan bahwa latar belakang politik tidak menjadi penghalang dalam proses penegakan hukum.
Kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi terus bergulir dan menjadi perhatian luas, terutama terkait praktik tata kelola pemerintahan daerah.
KPK memastikan akan menelusuri seluruh pihak yang dianggap memiliki keterkaitan, baik secara struktural maupun fungsional, demi mengungkap fakta secara menyeluruh.***




