BEKASI.POJOKSATU.id – Rencana Relokasi Pasar Tumpah Cikarang di Jalan Kapten Sumantri dan Jalan RE Martadinata terus dimatangkan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dalam rapat yang dipimpin Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja, pemerintah menegaskan tidak akan melakukan pemindahan pedagang secara terburu-buru.
Menurut Asep, tahapan awal akan dimulai dengan musyawarah bersama camat dan kepala desa, dilanjutkan pemberian surat pemberitahuan secara bertahap kepada para pedagang. Pemerintah mengedepankan pendekatan dialog agar relokasi berjalan tanpa paksaan.
“Yang kita harapkan adalah kesediaan pedagang untuk direlokasi, bukan tindakan represif,” ujarnya.
Baca Juga: Relokasi Pasar Tumpah Cikarang Dibahas Pemkab Bekasi, Penataan Aset Daerah Jadi Fokus
Pemkab Bekasi juga akan melakukan pendataan pedagang yang bersedia mengikuti Relokasi Pasar Tumpah Cikarang, sekaligus memperkenalkan mekanisme penataan serta alternatif lokasi sementara yang disiapkan pemerintah.
Relokasi ini ditegaskan hanya bersifat sementara. Setelah kawasan Ramayana selesai ditata, para pedagang akan diarahkan kembali ke lokasi yang telah disiapkan secara lebih tertib dan representatif.***




