BEKASI.POJOKSATU.id - Gerbang SMKN 1 Tambun Utara digembok oleh wali murid yang kecewa atas keputusan pihak sekolah.

Penggembokan yang terjadi pada Senin, 22 Juli 2024, tersebut merupakan puncak kekecewaan mereka.

Wali murid tidak terima karena 36 siswa dikeluarkan secara sepihak. Siswa itu sebelumnya sudah dinyataakan lolos penerimaan dan membawar uang seragam Rp1,7 juta.

Marni (41 tahun) salah seorang wali murid mengatakan sang anak sudah masuk ke sekolah tersebut dan sempat mengikutikegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

"Sudah diterima belajar anak ibu di sini, sudah tanda tangan, sudah ikut MPLS, sudah beli baju. Kenapa kita dikumpulkan lagi anak kita dikeluarin. Tega banget," ungkap Marni, Selasa, 23 Juli 2024.

Keputusan manajemen SMKN 1 Tambn Utara itu membuat psikologi sang anak terganggu karena mengetahui tidak dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut.

Sementara itu, Kepala SMKN 1 Tambun Utara, Firdaus Selomo menjelaskan pihak sekolah sempat meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat untuk menambahkan ruang kelas baru pada tahun ini.

Permintaan tersebut berdasarkan usulan dari kepala desa dan juga tokoh masyarakat yang berada di wilayah tersebut.

"Namun, tidak mendapat persetujuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat," kata dia.

"Bahkan, siswa yang masuk di luar sistem PPDB online tidak akan menerima dana bantuan operasional sekolah (BOS) sehingga kelas tersebut harus dibubarkan," ucap dia.

Pihak sekolah juga berjanji akan mengembalikan dana seragam sekolah yang sudah dikeluarkan oleh orang tua siswa.***