BEKASI.POJOKSATU.id – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Bekasi mengungkap adanya indikasi praktik pengoplosan beras saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik pada Rabu, 30 Juli 2025.
Sidak ini dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi. Mereka menemukan beras yang dikemas ulang dengan merek berbeda di dua lokasi, yakni Farmer Market Grand Wisata dan Pasar Modern Tambun Selatan.
Helmi Yati, Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, menjelaskan bahwa pedagang mengemas kembali beras premium menjadi merek Rojolele, Pandanwangi, Jambu, dan BMW agar dapat dijual dengan harga lebih tinggi. Namun, kemasan ulang tersebut tidak memenuhi standar perlindungan konsumen.
Baca Juga: Pedagang di Bekasi Kemas Ulang Beras Curah Medium dan Dijual Jadi Premium
“Ini merupakan pelanggaran yang berpotensi merugikan konsumen,” ujar Helmi pada Kamis, 31 Juli 2025. Meski demikian, saat ini langkah yang diambil masih bersifat edukatif terhadap para pedagang dan distributor.
Helmi menambahkan, kegiatan ini merupakan agenda rutin Satgas Pangan untuk mencegah peredaran beras oplosan di masyarakat. “Untuk saat ini kami lakukan edukasi, dan dalam satu minggu ke depan akan kami evaluasi kembali,” pungkasnya.***




