BEKASI.POJOKSATU.ID - Memasuki awal tahun 2026, DPRD Kabupaten Bekasi mulai mengingatkan serius potensi kegagalan pencapaian Pendapatan Asli Daerah.
Apabila Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil tidak segera melakukan terobosan dan inovasi baru.
Peringatan ini muncul seiring ditetapkannya target PAD 2026 sebesar Rp7,7 triliun yang dinilai ambisius namun tetap realistis jika dibarengi perubahan pola kerja.
Baca Juga: Aparat Kelurahan Jatisari Turun Tangan, Spanduk Ilegal Dibersihkan Demi Warga
Ketua Panitia Khusus (Pansus) VII RPJMD DPRD Kabupaten Bekasi, Haryanto, menegaskan bahwa target tersebut tidak bisa dicapai hanya dengan mengandalkan cara-cara lama.
Menurutnya, OPD seperti Badan Pendapatan Daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah harus berani keluar dari zona nyaman.
“PAD kita harus realistis, tapi juga harus ada inovasi. Jangan pakai pola lama terus. Kalau tidak ada terobosan, target Rp7,7 triliun itu bisa terancam tidak tercapai,” ujar Haryanto dikutip dari Radar Bekasi, 2 Februari 2026.
Baca Juga: DPRD Bekasi Dorong Inovasi PAD, Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Tetap Prioritas
Politikus Partai Demokrat itu menilai, awal tahun menjadi momentum krusial untuk menentukan arah kebijakan fiskal daerah.
Jika sejak awal OPD tidak memetakan potensi pendapatan baru, maka beban pencapaian PAD akan semakin berat di akhir tahun anggaran.
Haryanto menekankan bahwa peningkatan PAD seharusnya menjadi agenda bersama, bukan hanya tugas satu atau dua OPD.
Baca Juga: Anak Tunawicara Tersesat Diamankan, Begini Prosedur Aparat Hingga Dipulangkan
Menurutnya, optimalisasi pajak dan retribusi daerah, pemanfaatan aset, hingga digitalisasi layanan pendapatan harus menjadi fokus utama.
“Kalau target PAD sekarang Rp7,7 triliun, harus tercapai, harga mati. Tahun ini pertumbuhan pendapatan harus di atas 5 sampai 7 persen. Itu tidak mungkin tercapai kalau tidak ada perubahan cara kerja,” katanya.
Meski mendorong peningkatan PAD, DPRD Bekasi mengingatkan agar orientasi pendapatan tidak mengabaikan kualitas belanja publik.
Haryanto menegaskan, peningkatan PAD harus berdampak langsung pada sektor prioritas seperti pendidikan dan kesehatan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat Jabodetabek, khususnya Kabupaten Bekasi.
Ia juga meminta Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, tetap konsisten menjalankan visi dan misi pembangunan lima tahun ke depan yang tertuang dalam RPJMD.
Baca Juga: Kota Bekasi Pastikan Kesiapan Venue Jelang Porprov Jabar XV
Stabilitas arah kebijakan dinilai penting agar inovasi pendapatan sejalan dengan rencana pembangunan.
“Plt Bupati harus tetap melanjutkan rencana lima tahunan. Fokus pembangunan, pendidikan, dan kesehatan jangan sampai tergeser hanya karena kejar target angka,” ungkapnya.
DPRD Bekasi berharap peringatan dini ini menjadi pemicu bagi OPD untuk bergerak cepat dan adaptif.
Tanpa langkah konkret sejak awal 2026, target PAD dikhawatirkan hanya menjadi angka di atas kertas, sementara kebutuhan pembangunan terus meningkat.***




