BEKASI.POJOKSATU.id – Kasus pencurian yang terjadi di Jalan KH Fudholi, Cikarang Utara, membuat masyarakat waswas. Korban kehilangan uang tunai puluhan juta beserta dokumen penting.
Polsek Cikarang Utara menaksir kerugian korban mencapai 50 juta jika dihitung dengan nilai dokumen yang turut raib.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, mengimbau masyarakat agar waspada saat melakukan penarikan uang dalam jumlah besar di bank.
Baca Juga: Modus Gembos Ban, Uang Rp 37 Juta dan Dokumen Penting Raib Digondol Maling di Cikarang Utara
“Kami menyarankan kepada masyarakat yang ingin menarik uang dalam jumlah besar di bank, agar meminta pengawalan dari pihak kepolisian, Rabu, 23 Juli 2025.
"Layanan ini gratis, dan kami siap membantu demi menjaga keamanan warga,” sambung dia.
Dengan ada pengawalan dari kepolisian, masyarakat akan lebih aman saat menarik uang dalam jumlah besar.***




