BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa penguatan pendapatan asli daerah menjadi kunci utama dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hal itu disampaikan usai diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Penyerahan LHP tersebut diterima langsung oleh Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, di Bandung pada Jumat 13 Februari 2026.

Baca Juga: Pajak untuk Pembangunan, Bantargebang Optimalkan Distribusi SPPT PBB 2026 Secara Terstruktur

Dokumen itu menjadi dasar evaluasi sekaligus pijakan strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Asep menegaskan, PAD bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, melainkan fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan daerah.

Semakin kuat PAD, semakin besar pula kemampuan pemerintah daerah membiayai infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga program sosial.

Baca Juga: Regulasi Nasional Jadi Dasar, Ini Penjelasan Lengkap Penyesuaian Jam Kerja ASN Bekasi Selama Bulan Puasa

“Hari ini kita telah menerima LHP terkait pajak dan retribusi daerah. Hasil pemeriksaan ini disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai bahan evaluasi sekaligus rujukan bagi kita untuk meningkatkan PAD sebesar-besarnya,” ujarnya.

Menurutnya, hubungan antara pendapatan dan pembangunan sangat erat.

Ketika PAD meningkat, ruang fiskal pemerintah daerah akan semakin luas untuk menjalankan program prioritas tanpa terlalu bergantung pada dana transfer pusat.

Baca Juga: Akses Antarwilayah Terganggu, Banjir Rusak Infrastruktur Kabupaten Bekasi hingga Titik-Titik Vital

“Kita ingin bagaimana PAD Kabupaten Bekasi bisa terus meningkat secara signifikan. Karena PAD yang kuat akan berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik,” tegas Asep.

Ia menambahkan, sejumlah sektor seperti pajak daerah dan retribusi memiliki potensi besar untuk terus dioptimalkan.

Namun langkah tersebut harus dilakukan secara terukur, berbasis evaluasi, serta memperhatikan aspek transparansi dan akuntabilitas.

“Ini menjadi bahan evaluasi bagi kita. Tidak serta-merta langsung diterapkan, tetapi kita pelajari secara menyeluruh agar kebijakan yang diambil tepat sasaran dan berdampak nyata terhadap peningkatan PAD,” tandasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, juga menilai peningkatan PAD merupakan agenda strategis bersama.

Baca Juga: LHP BPK Jadi Alarm Keras, Pemkab Bekasi Siap Benahi Sistem Pajak dan Retribusi Daerah Secara Menyeluruh

Ia menyebut sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting agar kebijakan yang diambil mampu mendorong pembangunan berdaya saing.

“LHP dari BPK sudah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi. Banyak hal yang harus kita pelajari bersama, terutama terkait upaya peningkatan PAD ke depan,” ujarnya.

Dengan komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi optimistis penguatan PAD akan menjadi motor percepatan pembangunan.

Infrastruktur yang lebih baik, layanan publik yang meningkat, serta tata kelola keuangan yang profesional diharapkan mampu membawa Kabupaten Bekasi menuju daerah yang lebih maju dan kompetitif.***