BEKASI.POJOKSATU.id - Anggota Tim Presisi Polres Metro Bekasi meringkus 2 orang yang diyakini sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Saat berpatroli di Jalan Asrama Brigif, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Sabtu, 9 Desember 2023, anggota Tim Presisi melihat pemotor yang mencurigakan.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul menjelaskan pemotor itu berboncengan dua orang, artinya 3 orang di motor tersebut.

Baca Juga: Polisi Kejar Pelaku Curamor yang Lepas Tembakan di Mustikajaya

"Melihat gelagat yang mencurigakan, petugas kemudian mengejar pelaku yang melarikan diri saat melihat petugas," ucap Hotma dari keterangan tertulis yang diterima, Senin, 11 Desember 2023.

Hotma melanjutkan kendaraan yang digunakan pelaku terjatuh akibat terpeleset roda motor yang dikendarai oleh pelaku. Pemotor tancap gas, sementara 2 orang yang dibonceng terjatuh.

Baca Juga: Tim Presisi Tak Salah Terka, Ketiga Pemuda Mencurigakan Itu Bawa Celurit

"Kemudian kami memeriksa dan menggeledah 2 orang tersebut serta mengintrogasi para pelaku," jelas dia.

Hotma menyebutkan 2 orang yang berhasil ditangkap berinisial RM, 28 tahun, dan MI, 30 tahun.

Saat penggeledahan, beberapa kunci untuk mencongkel kendaraan dan juga korek api berbentuk senjata ditemukan.

"Kami menyita 2 buah handphone, 1 pucuk korek api berbentuk senjata api jenis revolver, 1 buah kunci T berikut 3 anak kunci T," tutur dia.

Selanjutnya, para pelaku dan juga barang bukti lainnya dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan.***