BEKASI.POJOKSATU.id - Komitmen dan profesionalisme Polres Metro Bekasi dalam memberikan jaminan keamanan bagi warga negara asing (WNA) mendapat apresiasi tinggi dari Kedutaan Besar Republik Korea Selatan. Penghargaan tersebut diserahkan langsung dalam agenda kunjungan kehormatan (Courtesy Call) jajaran Polres Metro Bekasi ke Kantor Kedubes Korea Selatan di Jakarta, Kamis, 5 November 2026.

Delegasi kepolisian dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Andi Oddang Riuh Hutomo. Pertemuan tersebut berfokus pada penguatan kerja sama serta jaminan kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bagi warga Korea Selatan yang beraktivitas di kawasan industri Kabupaten Bekasi.

Dalam kesempatan tersebut, Konsul Jenderal Kedubes Korea Selatan, Chung Hae Kwan, menyerahkan penghargaan khusus kepada jajaran kepolisian yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan terhadap seorang warga negara Korea Selatan.

Penghargaan tersebut dianugerahkan kepada Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra, Kanit Resmob Iptu Eko Tinus, serta mantan Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti (yang kini menjabat Wakasatres PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota).

Kapolres Kombes Pol. Andi Oddang menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menghadirkan penegakan hukum dan pelayanan yang profesional, humanis, serta berintegritas tanpa membedakan latar belakang kewarganegaraan demi menciptakan iklim investasi dan lingkungan tinggal yang aman.