BEKASI.POJOKSATU.id - Ribuan masyarakat Desa Tamanrahayu di kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, harus menerima kenyataan bahwa mereka belum menerima kabar jelas tentang kompensasi bau TPST Bantargebang hingga saat ini.
Uang kompensasi bau tahun 2023 belum juga mereka terima padahal biasanya paling lambat uang itu mereka terima pada Januari tahun berikutnya.
Akan tetapi ketika sudah memasuki Maret 2024 belum ada kabar jelas tentang uang kompensasi bau yang biasa mereka terima setiap tahun.
Baca Juga: Desa Tamanrahayu Ajak Warga Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Bulan Ramadhan
"Kita belum tahu cair apa enggak, Bang. Tahun 2023 kemarin juga tidak cair. Infonya saat ini lagi diperjuangkan tim 17 Desa Tamanrahayu," ucap Ajat, salah seorang warga Desa Tamanrahayu penerima uang kompensasi, Senin, 11 Maret 2024.
Uang kompensasi baut itu sangat mereka nanti untuk menunjang kebutuhan sehari-hari. Aroma tidak sedap dari tempat pembuangan sampah itu mereka hirup, tetapi kompensasinya tidak diterima juga hingga saat ini. Padahal hal tersebut merupakan hak mereka sebagai warga yang tinggal berdekatan dengan TPST Bantargebang.
"Kami sangat berharap segera cair, apalagi ini bulan Ramadhan. Barang-barang pada mahal, juga dinantikan untuk biaya pendidikan," papar dia.
Baca Juga: Desa Tamanrahayu Kembali Bawa Usulan yang Belum Terealisasi
Dia berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat memproses dana kompensasi bau itu dan segera bersurat kepada pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Minimal ada kejelasan cair atau enggak," tutur dia.
Sebelumnya diketahui, sekitar 2.000 warga terpaksa gigit cair, karena dana kompensasi tak kunjung cair tahun 2023. Padahal Desa Tamanrahayu sudah mengirim sejumlah persyaratan administratid sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.***




