BEKASI.POJOKSATU.id - Rencana pengukuran lahan untuk pembangunan kantor Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, memicu penolakan dari warga dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Raya Jatimulya, Rabu, 7 Mei 2025.

Penolakan terjadi lantaran pengukuran dilakukan tanpa pemberitahuan resmi kepada pengelola masjid dan masyarakat sekitar.

“Kami kaget. Tiba-tiba mereka datang seperti hendak menguasai lahan ini. Padahal di sini anak-anak belajar mengaji, umat berkumpul untuk Idul Adha, bahkan lokasi ini akan kami bangun sebagai Islamic Center Jatimulya,” ujar Ketua DKM Jatimulya, Haji Muhammad Mansur, sambil menunjukkan bukti dokumentasi video dan foto.

Baca Juga: Proyek Pembangunan Puskesmas di Cikarang Selatan Tertunda Akibat Sengketa Lahan

Lahan yang disengketakan tersebut berada di Jalan Raya Jatimulya No. 1A, dalam kawasan Perumahan Jatimulya. Selama lebih dari tiga dekade, lahan itu telah difungsikan secara swadaya oleh warga untuk berbagai kegiatan keagamaan dan sosial.

Jamaah dan tokoh masyarakat menyebutkan, lahan tersebut merupakan fasilitas sosial dan umum (fasos-fasum) yang secara moral dan historis menjadi hak warga perumahan, bukan untuk kepentingan birokrasi pemerintahan.

“Ini bukan cuma soal tanah. Ini soal perjuangan umat yang diabaikan. Mereka bisa bangun kantor di tempat lain. Di RW 16 ada lahan kosong 8.000 meter persegi yang justru dipakai ormas untuk kepentingan komersial, tapi tidak pernah disentuh,” kata salah satu jamaah.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Perintahkan Satpol PP Jaga Ketat di Stasiun Bekasi hingga Malam Hari

Warga juga menegaskan bahwa lahan itu telah lama direncanakan menjadi pusat kegiatan umat dengan pembangunan Islamic Center Jatimulya yang telah disosialisasikan sejak lama.

“Ini dzolim. Lahan umat jangan dirampas untuk birokrasi,” tegas Haji Mansur.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kelurahan atau pemerintah kecamatan mengenai rencana kelanjutan pembangunan dan solusi atas polemik ini.***