BEKASI.POJOKSATU.id - Dugaan pratik penimbunan sampah di jalur pembangunan Proyek Tol Jakarta-Cikampek (Japek) 2 terjadi di wilayah Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan sumber bekasi.pojoksatu.id, oknum kontraktor proyek strategis nasional (PSN) tersebut sempat dipergoki warga saat menimbun sampah ke dalam tanah proyek Tol Japek 2 pada 27 Februari 2024, pukul 21.30 WIB.

Warga Setu yang juga Ketua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Oi Jawa Barat, Abdul Rohman, mengatakan bersama 4 orang warga menyaksikan sendiri praktik penimbunan sampah tersebut yang masuk wilayah Kampung Cinyosok.

Baca Juga: Daftar Ruas dan Gerbang Tol di Wilayah Bekasi Raya

"Kami saat itu juga langsung menegur kontraktor menghentikan sementara kegiatan penimbnan sampah di area Tol Japek 2 karena jelas melanggar aturan," ucap Abdul Rohman saat diwawancarai, Senin, 4 Maret 2024.

Dego, sapaan karibnya, yang juga dikenal sebagai aktivis lingkungan hidup tersebut menyatakan bahwa penimbunan sampah adalah kejahatan lingkungan.

"UU RI Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah juga UU RI Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Yang miris nya lagi adalah penimbunan sampah tersebut berada jalur Tol Japek 2 dan nantinya digunakan untuk lalu-lintas kendaraan bebas hambatan," tutur dia.

Dia melanjutkan apabila praktik penimbunan sampah yang dilakukan oknum kontraktor tersebut dibiarkan maka dapat membahayakan pengguna tol.

Baca Juga: Sampah APK Tidak Boleh Dibuang ke TPAS Burangkeng

Dego mengharapkan kepada aparat penegak hukum untuk segera menindak kontraktor nakal yang telah melanggar hukum dan segera mungkin diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Pemuda Burangkeng Peduli Lingkungan (Prabu PL) Carsa Hamdani menjelaskan gerak-gerik oknum kontraktor dengan menimbun sampah di bawah proyek Tol Japek 2 ini sudah terpantau jauh-jauh hari.

"Sehingga kami dan kawan-kawan siap membuktikan zona mana saja yang di bawahnya ditimbun sampah. Kami juga telah mengumpulkan bukti-bukti banyaknya masyarakat yang dirugikan oleh oknum kontraktor dalam pembangunan proyek tol," kata dia.

"Seperti jalan raya menjadi licin penuh tanah dibiarkan hingga banyak korban pengendara sepeda motor terpeleset jatuh, hingga rumah-rumah warga yang retak parah akibat getaran alat-alat berat. Semua fakta itu sudah kami kumpulkan untuk kami laporkan kepada pihak yang berwenang," demikian kata dia.***