BEKASI.POJOKSATU.id - Petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi menggusur sejumlah bangunan liar yang berada di atas tanah negara di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu, 27 September 2023.
Warung remang-remang tak luput dari penggusuran tersebut dan bangunan liar lainnya memiliki fungsi berbeda-beda.
Pada saat malam hari banyak wanita penghibur yang produk di pinggir jalan walau remang-remang yang sering terdengar suara karaoke dan musik musik. Sekarang keriuhan itu tidak ada lagi.
"Kami sebelumnya sudah memberikan surat Sosialisasi, mereka para pemilik bangunan liar dan juga lapak-lapak sudah membongkarnya sendiri," ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya.
Pembongkaran bangunan liar dimulai dari 150 meter dari perempatan pasar Tegal Danas sampai dengan 870 meter enuju perbatasan dengan Kabupaten Karawang.
Surya Wijaya menegaskan bahwa pembongkaran bangunan liar tersebut untuk pelebaran jalan dan secara peraturan dilarang mendirikan bangunan di atas tanah milik negara.
"Kita sudah rapat bersama dengan Dinas Cipta Karya, PJT II, camat dan aparat desa setempat. Termasuk Kepolisian dan TNI. Alhamdulillah berjalan aman kondusif, karena mereka terlihat membongkar bangunannya sendiri," demikian kata dia.
Bangunan liar di Jalan Kalimalang belum sepenuhnya ditertibkan karena masih ada bangunan liar di sisi lain Jalan Kalimalang. Termasuk warung remang-remang yang ada di sisi Selatan Kalimalang dan juga beberapa yang ada di sisi utara di balik pagar pembatas.***




