BEKASI.POJOKSATU.id -  Pemerintah memutuskan menghentikan sementara operasional 1.708 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah karena belum memenuhi standar yang ditetapkan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban sekaligus evaluasi program pemenuhan gizi nasional agar berjalan lebih optimal ke depan.

“Sebanyak 1.708 unit dihentikan sementara karena tidak sesuai standar. Ini bagian dari perbaikan agar pelaksanaannya lebih baik,” ujar Zulhas, Selasa, 21 April 2026.

Baca Juga: Hasil Skrining, Jemaah Haji Kloter Pertama Bekasi Dipastikan Siap Berangkat

Ia menjelaskan, program pemenuhan gizi menjadi salah satu prioritas pemerintah yang menyasar sekitar 82,9 juta anak di Indonesia. Oleh karena itu, aspek keamanan dan kualitas makanan menjadi perhatian utama.

“Ini menyangkut masa depan anak-anak. Tidak boleh ada masalah sekecil apa pun,” tegasnya.

Penghentian sementara ini dilakukan untuk memastikan seluruh SPPG memenuhi standar operasional, terutama terkait keamanan pangan dan kualitas distribusi makanan.

Selain itu, pemerintah juga mengajak masyarakat serta pihak sekolah untuk aktif melaporkan jika menemukan kendala dalam pelaksanaan program tersebut.

“Jika ada masalah, silakan dilaporkan melalui saluran resmi agar bisa segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Baca Juga: Tagihan PBB Warga Membengkak, Bapenda Kota Bekasi Telusuri Penyebabnya

Setelah proses evaluasi dan perbaikan selesai, pemerintah menargetkan seluruh layanan pemenuhan gizi dapat kembali beroperasi dengan standar yang lebih baik sehingga program berjalan maksimal.***