POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), M. Abduh, menemui masyarakat yang tinggal bersebelahan langsung dengan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng, Kampung Jati, Kecamatan Setu, Minggu, 12 Februari 2023.
Pada kesempatan itu, M. Abduh berkenalan langsung dengan masyarakat di tengah gunungan sampah. Tampak aktivitas ekskavator tengah merapikan sampah yang terus menggunung.
Kepada bacaleg tersebut, masyarakat mengadukan tentang sanitasi dan juga fasilitas kesehatan yang saat ini belum mereka miliki.
"Air di sini sudah tidak layak, di sini tidak ada pemeriksaan air layak atau tidak. Dari segi kesehatan. Namanya manusia kan ada namanya sakit, kita ingin akses berobat juga mudah," kata salah seorang warga Kampung Jati, Nasep.
"Kita maunya ada fasilitas kesehatan seminggu sekali atau sebulan sekali. Di mana-mana buang ke sini tapi timbal baliknya gak ada di masyarakat," sambung dia.
Usai mendengar aspirasi, M. Abduh, mengatakan tugas anggota DPRD kan bukan menyelesaikan persoalan tetapi yang menyelesaikan persoalan di sini adalah pemerintah dalam hal ini adalah bupati.
BACA JUGA: TPAS Burangkeng Hanya Mampu Tampung 800 Ton Sampah Per Hari, Sisa 2.000 Ton Tak Terangkut
"Maka ketika saya menjadi anggota DPRD maka saya akan mengawal pemerintah supaya kemudian pemerintah itu lebih perhatian terhadap lingkungan di Kampung Jati, Desa burangkeng, ini. Pemerintah harus punya perhatian penuh," kata dia.
Bacaleg DPRD Kabupaten Bekasi dari PKS, M. Abduh, saat menemui masyarakat Kampung Jati yang tinggal di dekat TPAS Burangkeng, Kecamatan Setu, Minggu, 12 Februari 2023. Foto: Pojoksatu.id/Andi Saddam
"Buang sampah banyak ngumpulnya di sini gitu loh, maka kemudian ini yang harus menjadi perhatian penuh oleh pemerintah di Kabupaten Bekasi. Kesehatan masyarakat perlu dijamin. Bagaimana mekanismenya? Pemerintah perlu punya program itu, terus kemudian dananya perlu turun dari pemerintah," sambung dia.
Kemudian soal air bersih, M. Abduh menegaskan masyarakat Kampung Jati harus memiliki akses air bersih bagi keperluan sehari-hari.
"Pemerintah perlu mengadakan itu, maka kemudian ketika saya menjadi dewan saya akan mengarahkan mengawal pemerintah untuk kemudian memiliki kebijakan-kebijakan seperti itu," kata Abduh.
BACA JUGA: Jelang Perluasan TPAS, Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Minta Warga Pahami Penetapan Harga Tanah
Longsor karena TPAS kepenuhan muat juga menjadi perhatian Abduh. Dia menilai longsor tersebut berdampak buruk lantaran dapat menutup akses jalan dan juga tumpah ke lahan warga.
"Sayaa sangat apresiasi terhadap Bupati kemarin yang katanya sudah hadir kemari dan ada perencanaan untuk perluasan dan. Ketika ini sudah menjadi rencana pemerintah yang bagus untuk perluasan," kata dia.
"Maka usulan saya yang ingin saya sampaikan adalah bukan hanya sekedar perluasannya. Karena kalau perluasan saja masyarakatnya kan tumbuh terus yang buang sampah kan makanya lama kelamaan banyak lagi," sambung pria asal Setu itu.
Abduh menyampaikan bahwa solusi jangka panjang di samping perluasan adalah pembinaan terhadap masyarakat di sekitar TPAS Burangkeng terlebih khusus masyarakat Kampung Jati.
"Mereka dibina bagaimana supaya sampah-sampah di pilah-pilah yang kira-kira bisa dikelola didaur ulang supaya menjadi ekonomi kreatif," kata dia.
"Sebenarnya banyak yang harus dilakukan banyak yang harus dilakukan oleh pemerintah di sini ini karena perhatiannya aja kurang, Bang. Kenapa perhatiannya kurang? Ketika saya tanya kepada masyarakat di sini kan dewan enggak sampai ke sini mungkin ya jauh jaraknya dan lain sebagainya," sambung Abduh.
Abduh meminta restu masyarakar apabila Allah SWT meridai dan mengizinkan dia menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi, maka sebagai warga Cikaregeman dia akan dapat lebih melihat kondisi masyarakat Setu sehingga muncul kepekaan dan sensitivitas. (Andi Saddam)




