POJOKSATU.id - Kabar mengenai tindakan asusila oknum PT di Cikarang menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Kabar ini pertama kali terlihat di TikTok kemudian menjadi viral di Twitter pada cuitan @Miduk17 pada 30 April 2023.

Buruh perempuan yang ingin kontrak kerja diperpanjang di PT tempatnya bekerja.

Mereka ditawari 'staycation' atau menginap di hotel bersama dengan oknum atasan.

BACA JUGA: Perpanjangan Kontrak dengan Syarat ‘Staycation’, Bupati Bekasi Tugaskan Disnaker Usut

Ketua Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Logam Federasi (FSPMI) Serikat Pekerja Metal Indonesia, Aep Taupik Hidayat, mengecam keras tindakan asusila tersebut.

"Masyarakat sudah kesulitan dalam mencari kerja, ditambah lagi ada syarat perpanjangan kontrak kerja yang Asusila. Ini tidak bisa didiamkan," tegas dia, Kamis, 4 Mei 2023.

Atas kasus tersebut, dirinya pun menegaskan kepada jajaran yang ada di struktur serikat pekerja untuk memberikan informasi bila terdapat oknum perusahaan seperti tersebut di dalam serikat pekerja logam.

"Tegas saya katakan, bila ada oknum perusahaan yang demikian, mohon untuk memberikan informasi ke saya," kata dia.

"Apa lagi bila terjadi kepada oknum perusahaan yang di dalamnya terdapat SPL-FSPMI. Saya tidak akan tanggung-tanggung untuk menindak secara norma hukum dan norma susila," demikian kata dia.

Penulis dan Editor: Andi Saddam