POJOKBEKASI.com - Kuasa hukum pemilik rumah yang tidak memiliki akses jalan, Zaenal Abidin, menyangkal pihak hotel pernah menawarkan harga hingga Rp8 juta per meter kepada Pak Ngadenin untuk membebaskan lahan.
Rumah yang tidak memiliki akses jalan tersebut terletak di Jalan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
"Penawaran sebesar Rp8 juta kepada Pak Ngadenin adalah bohong, itu tidak benar. Pihak hotel hanya menawarkan Rp8 juta sekali saja, tapi Pak Ngadenin menolaknya," ungkap Zaenal, Sabtu, 15 Juli 2023.
Baca Juga: Perwakilan Manajemen Hotel di Jatiwaringin Ini Bantah Tutup Akses Jalan Warga, Kok Bisa?
Zaenal menjelaskan pihak hotel hanya mengklaim pernah menawar Rp8 juta per meter untuk membeli tanah dan rumah Ngadenin.
"Tapi kenyataannya tidak benar. Mereka awalnya menawar Rp5 juta, kemudian menaikkan menjadi Rp7 juta, dan kemudian turun lagi menjadi Rp5 juta," tegasnya.
Harga yang tidak konsisten tersebut menunjukkan kurangnya niat baik dari pihak hotel untuk membeli tanah klien Zaenal yaitu Ngadenin.
Baca Juga: 3 Tahun Tak Bisa Masuk Rumah Sendiri Gara-Gara Ditembok Hotel
Hal ini sangat merugikan kondisi rumah yang sudah terisolasi. Hanya selokan satu-satunya akses menuju rumahnya.
"Penawaran yang tidak konsisten ini seolah-olah mempermainkan nasib klien kami. Tidak ada niat baik dari pihak hotel untuk membeli tanah tersebut," demikian kata dia.***




