POJOKSATU.id - Sejumlah orang tua siswa di Kota Bekasi mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait biaya seragam yang dibebankan pihak sekolah kepada mereka.

Salah satu orang tua siswa salah satu SMP di Kota Bekasi, Sarimukti, 42 tahun, mengatakan pihak sekolah memberikan informasi awal bahwa biaya untuk membeli seragam sebesar 1,5 juta rupiah.

Sarimukti menuturkan bahwa biaya tersebut hampir sama dengan biaya membeli seragam sekolah di luar sekolah.

"Untuk pembayaran bisa dicicil, tapi anehnya tidak ada bukti kwitansi saat melakukan pembayaran pada saat dicicil," kata dia.

Baca Juga: Manfaatkan Yuk, Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Siswa Sekolah Swasta di Kota Bekasi

Hal itu, menurut dia, berpotensi menyebabkan miskomunikasi antara pihak orang tua dan sekolah.

Proses cicilan pembayaran hanya berlangsung selama satu bulan, belum termasuk biaya perlengkapan alat tulis yang dibutuhkan untuk menunjang sekolah.

Sarimukti merasa bahwa beban biaya seragam tersebut terlalu berat bagi orang tua siswa, terutama jika seragam yang digunakan adalah seragam umum di setiap jenjang pendidikan, bukan seragam dengan ciri khusus.

Keluhan serupa juga dirasakan oleh orang tua siswa di tingkat sekolah dasar (SD) di Kota Bekasi.

Muhammad Ridwan, 34 tahun, harus mengeluarkan biaya 500 ribu rupiah untuk membeli seragam sekolah, termasuk seragam khas seperti batik, rompi, pakaian olahraga, dan atribut sekolah.

Baca Juga: Penerapan Kurikulum Merdeka di Kota Bekasi Belum di Semua Sekolah

Ia juga mengalami kesulitan karena tidak mendapatkan kwitansi pembayaran.

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) nomor 50 tahun 2022 mengatur tentang seragam sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Dalam peraturan ini disebutkan bahwa sekolah tidak boleh mengatur kewajiban bagi orang tua atau wali peserta didik untuk membeli seragam sekolah baru setiap kenaikan kelas dan/atau penerimaan peserta didik baru.***