POJOKSATU.id, KOTA BEKASI - Polisi telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Bekasi Timur untuk menyelidiki kasus aksi tawuran yang terjadi di Jalan Mustikasari, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Senin, 24 Juli 2023, malam.
Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sukadi, menjelaskan saat ini pihaknya masih dalam proses penyelidikan dan memeriksa para saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian aksi tawuran.
Polisi juga tengah melakukan pencarian barang bukti berupa rekaman dari CCTV untuk membantu memahami kronologi dan detail aksi tawuran yang terjadi.
"Ada dua orang korban, satu orang telah meninggal dunia, dan satu orang lainnya mengalami luka akibat sabetan senjata tajam jenis celurit di lengan kirinya," ucap dia, Selasa, 25 Juli 2023.
Baca Juga: Korban Tewas Tawuran di Rawalumbu Sempat Dilindas Pikap Putih
Korban selamat dilarikan ke Rumah Sakit Puspa Husada dan akan dimintai keterangan mengenai peristiwa tersebut setelah kondisinya membaik.
"Sementara korban yang meninggal dunia telah dibawa ke Rumah Sakit Kramat Djati untuk dilakukan otopsi guna memastikan penyebab kematiannya," kata dia.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah senjata tajam jenis celurit yang ditemukan di lokasi kejadian adalah milik korban atau milik pelaku yang terlibat dalam pembacokan.
"Untuk sementara, senjata tajam tersebut telah diamankan sebagai barang bukti," tutupnya.
Dengan terbentuknya tim gabungan dan adanya upaya penyelidikan yang intensif, diharapkan kasus aksi tawuran ini dapat diungkap dengan baik dan pelaku dapat diidentifikasi serta diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Tawuran di Rawalumbu: 1 Nyawa Melayang, Korban Lainnya Dilarikan ke RS
Upaya ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan keamanan bagi masyarakat Bekasi dari ancaman kekerasan dan peredaran senjata tajam yang membahayakan.***




