POJOKSATU.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi akan bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terkait aduan dugaan penipuan berkedok pencari kerja yang terjadi di sebuah ruko Rose Garden 3 Nomer 83, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Sekretaris Satpol PP Kota Bekasi, Amran, mengatakan koordinasi tersebut bertujuan untuk memeriksa perizinan perusahaan dan keabsahan legalitasnya.
Koordinasi ini akan dilakukan dengan Disnaker untuk memastikan kelayakan operasional perusahaan tersebut.
Baca Juga: Satpol PP Kota Bekasi Bakal Garap Perusahaan di Galaxy, Viral Gara-Gara Pencari Kerja Kabur
"Setelah kami melihat izin-izinnya, kami akan berkoordinasi dengan Disnaker. Saya akan menghubungi Disnaker terkait hal ini," ungkap Amran, Senin, 31 Juli 2023.
Amran menegaskan pihak perusahaan belum dapat memberikan bukti-bukti legalitas yang menyatakan bahwa mereka beroperasi secara sah. Karena hal ini, status operasional perusahaan tersebut masih belum jelas.
"Kami belum dapat memberikan izin beroperasi jika bukti izin belum diperlihatkan kepada kami," tegasnya.
Saat ini Satpol PP masih menunggu penyerahan bukti-bukti perizinan operasional dari perusahaan tersebut untuk memastikan keabsahannya.
"Jika perusahaan tersebut tidak memiliki izin, seharusnya mereka tidak diizinkan beroperasi. Namun, saat ini mereka belum dapat menunjukkan bukti izin, sehingga kami belum bisa memutuskan apakah boleh atau tidak boleh beroperasi," tambah Amran.
Baca Juga: Detik-Detik Menegangkan Pencari Kerja di Ruko Galaxy, Dipaksa Bayar Jutaan untuk Pelatihan
Amran menegaskan bahwa apabila perusahaan tidak memiliki izin yang sah, maka seharusnya mereka tidak diizinkan beroperasi.
Kepatuhan terhadap aturan dan perizinan yang berlaku menjadi hal yang sangat penting dalam menjalankan usaha.
Koordinasi antara Satpol-PP dan Disnaker diharapkan dapat membantu memastikan keberlangsungan bisnis dan perlindungan bagi masyarakat terhadap potensi penipuan atau pelanggaran hukum dalam dunia kerja.
Dengan adanya sinergi antara berbagai pihak terkait, diharapkan kasus penipuan seperti ini dapat dicegah dan diatasi dengan lebih efektif di masa depan.***




