POJOKSATU.id - Polres Metro Bekasi Kota enggan memberikan komentar terkait penangkapan anggota Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra.
Berdasarkan pantauan wartawan bekasi.pojoksatu.id di Mapolsek Bekasi Utara, aktivitas berlangsung seperti biasanya. Penjagaan juga dilakukan di depan pintu masuk Polsek Bekasi Utara.
Kapolsek Bekasi Utara Kompol Arwan enggan memberikan keterangan terkait penangkapan anak buahnya oleh Propam Polda Metro Jaya tersebut.
Baca Juga: Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara dan 2 Polisi Lain Terseret Kasus Senpi Ilegal
Sementara itu, Polres Metro Bekasi Kota juga tidak ada yang ingin memberikan keterangan terkait penangkapan tersebut.
Iptu Muhamad Yudi Saputra diamankan bersama 2 anggota polisi lainnya diduga karena kasus jual-beli senjata api (senpi) ilegal.
Dua anggota polisi lainnya yang diamankan adalah Bripka Reynaldi Prakoso dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Bripka Syarif Mukhsin anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten.
Baca Juga: Kabar 3 Polisi Jadi Pemasok Senjata kepada Pelaku Jaringan Terorisme di Bekasi Dibantah Dirkrimum
Sampai saat ini Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra dan juga Bripka Reynaldi sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya.
Sementara itu, Bripka Syarif Mukhsin saat ini sedang diproses oleh Bidpropam Polda Jawa Barat.***




