POJOKSATU.id - Warga Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, dapat bernapas lega karena mendapat ganti rugi akibat ledakan tangki gas yang terjadi di Stasiun Pengumpul Gas Lapangan Jatinegara, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jumat, 28 Agustus 2023.
Direktur PT Migas Kota Bekasi, Apung Widadi, mengatakan pembayaran penggantian dana tunai telah dilakukan untuk 63 warga di RT 2 RW 8.
Ganti rugi kepada warga terdampak ledakan tangki gas tersebut dilakukan oleh Kerja Sama Operasi (KSO) Pertamina, Foster Oil dan Energy PTE Ltd dan PT Migas Kota Bekasi.
Baca Juga: Tanggung Jawab PT Migas kepada Warga yang Alami Kerusakan Akibat Ledakan Belum Jelas
"Proses penggantian kepada warga terdampak dihadiri lurah Jatiraden, bimaspol dan babinsa serta Forum, RW, RT dan tokoh masyarakat. Total penerima penggantian sebanyak 63 warga penerima di RT 2 yakni berupa dana tunai," kata Apung di Bekasi, Rabu, 6 September 2023.
Apung menerangkan proses ganti-rugi yang dilakukan kepada rumah-rumah warga yang terdampak ledakan tangki gas mencapai puluhan juta.
"Nilai yang dibayarkan berupa dana tunai kepada warga RT 02 sejumlah Rp94,5 juta," tegas dia.
Baca Juga: 6 Fakta Insiden Ledakan di Stasiun Pengumpul Gas PT Migas Kota Bekasi
Sementara itu, tokoh masyarakat setempat, Ustadz Agus menambahkan masyarakat sekitar lokasi sudah menerima ganti-rugi tersebut.
Pembayaran ganti rugi atas peristiwa ledakan tangki minyak tanpa isi tersebut dilakukan lebih awal dari yang dijadwalkan.
"Sampai hari ini selesai semua pembayaran atas warga terdampak dan lebih awal dari yang sudah dibicarkan ke warga. Alhamdulillah warga merasa diperhatikan dengan baik," demikian kata dia.***




