POJOKSATU.id - Sejumlah KUA (Kantor Urusan Agama) di Kota Bekasi kekurangan penghulu. Hal ini berdasarkan data Kantor Kemenag (Kementerian Agama) Kota Bekasi.

Kepala Seksi Urusan Agama dan Pembinaan Syariah Kantor Kemenag Kota Bekasi jumlah penghulu yang kurang tidak terlalu banyak, yaitu 6 orang.

"Saat ini kita memiliki 42 penghulu, sementara kebutuhannya sekitar 48 penghulu," ungkap Indra saat dihubungi pada Rabu, 6 September 2023.

Baca Juga: Puluhan Warga Jatiraden yang Terdampak Ledakan Tangki Gas Terima Ganti Rugi

Tahun ini, sejumlah KUA di Kota Bekasi mendapat tambahan pengulu, yaitu di wilayah Pondokgede dan Jatisamurna. Di Pondokgede ada tambahan 3 orang penghulu, sementara di Jatisampurna 1 orang.

Meskipun mengalami kekurangan, Indra menegaskan kepadatan permintaan pernikahan tidak terlalu berdampak. Mereka dapat meminta bantuan dari penyuluh apabila diperlukan.

"Kekurangan ini tidak signifikan dalam menghadapi peningkatan permintaan pernikahan. Ketika ada kepadatan, kita dapat meminta bantuan dari penyuluh," kata dia.

Baca Juga: Belasan Kendaraan di Kota Bekasi Tak Lolos Uji Emisi

Namun, dia menekankan bahwa penghulu yang kekurangan tidak dapat menandatangani berkas atau buku nikah.***