BEKASI.POJOKSATU.id - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin resmi melantik Raden Gani Muhammad sebagai pj wali Kota Bekasi di Bandung, Rabu, 20 September 2023.
Raden Gani Muhammad memang tidak muncul dari 3 rekomendasi nama yang diusulkan oleh DPRD Kota Bekasi. Tapi, dia yang dipilih oleh Mendagri Tito Karnavian.
Raden Gani Muhammad diangkat sebagai pj wali Kota Bekasi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-3725 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi.
Baca Juga: Krisis Air Bersih di Akhir Masa Jabatan Tri Adhianto sebagai Wali Kota
Dia merupakan kepala Biro Hukum pada Kementerian Dalam Negeri. Raden Gani Muhammad mendapat gelar sarjana hukum dari Universitas Katolik Parahyangan.
Kemudian, pria kelahiran Bandung, 18 Agustus 1969 ini mendapatkan magister administrasi publik dari STIA Lembaga Andministrasi Publik.
Jabatan sebagai kepala daerah pernah dia lakoni sebelumnya ketika ditunjuk menjadi pjs (penjabat sementara) bupati Sukabumi.
Sebelum menjadi kepala Biro Hukum Kemendagri, dia pernah menjabat sebagai direktur Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa, kepala Subdirektorat Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Desa.
Baca Juga: Raden Gani Muhammad Dilantik Jadi Pj Wali Kota Bekasi
Kemudian kepala Subdit Wilayah II pada Direktorat Produk Hukum Daerah, dan jabatan lain seperti kepala Subdit Polisi Pamong Praja dan PPNS.
Raden Gani Muhammad meminta dukungan segenap masyarakat dan aparatur Pemkot Bekasi.
"Saya juga berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saya. Tentunya saya akan terus di segi pelayanan publik, akan terus dioptimalkan untuk ke depannya," demikian kata dia.***




