BEKASI.POJOKSATU.id - Keluarga korban dugaan malpraktik di RS Kartika Husada Jatiasih memutuskan untuk sementara menghentikan kasus ini.

Keputusan ini diambil karena keluarga masih dalam masa berkabung atas kepergian Benediktus Alvaro Darren, 7 tahun, yang merupakan korban dari dugaan malpraktik tersebut.

"Saya tidak bisa mengabaikan bahwa kasus ini memang sudah diajukan. Tapi kami akan memutuskan apakah akan melanjutkan atau tidak nanti setelah berdiskusi keluarga." tutur orang tua mendiang Alvaro, Albert Francis, Rabu, 4 Oktober 2023.

Baca Juga: Sang Ayah Kenang Sosok Ceria Alvaro

Selain itu, keluarga korban juga telah memberikan maaf kepada pihak RS yang diduga melakukan kesalahan dalam tindakannya.

"Dalam ajaran agama kami, kami diajarkan untuk memaafkan, bahkan kami tidak diperbolehkan memelihara rasa dendam terhadap siapa pun, baik itu disengaja atau tidak disengaja," kata dia.

"Saya saat ini sudah memberikan maaf karena itu juga merupakan jalan dan doa bagi anak saya," sambung Albert.

Baca Juga: Pemakaman Alvaro Diwarnai Isak Tangis, Ibu: Kamu Udah Tenang di Sana

Alvaro meninggal dunia di RS Kartika Husada Jatiasih, Senin, 2 Oktober 2023. Dia didiagnois menderita mati batang otak dan dirawat hampir 2 pekan di rumah sakit itu.***