BEKASI.POJOKSATU.id - Ratusan mahasiswa mendesak Polres Metro Bekasi Kota agar menangkap seorang pelaku pengeroyokan terhadap Muhammad Fikri Abbas, 16 tahun. Kejadian ini terjadi di wilayah Bantargebang beberapa waktu yang lalu.

Rahbar Ayatullah, salah satu koordinator aksi, menjelaskan satu pelaku lainnya berinisial T, belum ditangkap polisi.

Kata dia, meskipun T adalah seorang pelajar, tetapi Polres Metro Bekasi belum mengambil tindakan untuk menangkapnya.

Baca Juga: Perjuangan Ayah Raska Menuntut Keadilan untuk Anaknya yang Diduga Jadi Korban Salah Tangkap

"Kami menilai tindakan kepolisian Kota Bekasi harus dievaluasi. Pertama, kami meminta agar pelaku pengeroyokan terhadap anak, Muhamad Fikri Abbas, yang saat ini masih DPO, segera ditangkap," tegas Rahbar kepada bekasi.pojoksatu.id, Senin, 9 Oktober 2023.

Dia mengecam fakta bahwa kepolisian Polres Metro Bekasi Kota masih belum mampu menetapkan tersangka atas perbuatan pengeroyokan terhadap anak usia 15 tahun.

Meskipun anak tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga saat ini, dia belum ditangkap oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Demonstrasi Mahasiswa di Mapolres Metro Bekasi Kota Berakhir Ricuh

Selain itu, Rahbar juga mengungkapkan bahwa salah satu pelaku telah ditangkap secara keliru berdasarkan hasil persidangan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi.

"Kami memiliki bukti yang menunjukkan bahwa salah tangkap terjadi dan kami meminta kepolisian memberikan klarifikasi terkait tindakan ini," demikian kata dia.***