BEKASI.POJOKSATU.id - Penggeledahan oleh penyidik Polda Metro Jaya tidak hanya berlangsung di kediaman Firli Bahuri di Villa Galaxy, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis, 26 Oktober 2023.
Tetangga Firli Bahuri juga tidak luput dari penggeledahan penyidik Polda Metro Jaya. Ada 4 tetangga Firli yang digeledah, termasuk ketua RT setempat.
Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, menyayangkan hal tersebut. Dia menilai tetangga kliennya tidak ada kaitan sama sekali.
Baca Juga: Penyidik Polda Metro Jaya Dianggap Tak Profesional
"Rumah tetangga yang tidak ada kaitannya itu digeledah dan itu salah alamat dan kita sangat sayangkan itu," ucap Ian.
"Yang empat itu (rumah tetangga Firli) tidak ada, tidak ada relevansi nya tidak ada kaitan kepentingan pribadi pak Firli Bahuri," tambah dia.
Ian membeberkan, pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya hampir di seluruh sudut rumah Firli Bahuri yang berada di Villa Galaxy.
"Semuanya diperiksa, mulai dari kamar pribadi, kamar anak, ruang kerja, ruang mushola, semua digeledah dan tidak ditemukan satu pun alat bukti," tutur dia.
Baca Juga: Penggeledahan Rumah Ketua KPK, Kuasa Hukum: Tidak Ada Barang Bukti Ditemukan
Dengan tidak adanya barang bukti yang dibawa dari rumah pribadi milik Firli Bahuri tersebut, tuduhan adanya pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo tidak benar.
"Itu mempertegas bahwa tuduhan tuduhan trhdp pak firli itu tidak benar dan cenderung fitnah kepada beliau," jelas dia.
"kita berharap kepada para pihak siapa itu yg memframing bahwa pak Firli dituduh melakukan apa pun serta membocorkan dokumen melakukan dugaan pemerasan penerimaan gratifikasi hadiah itu tidak benar dan fitnah kepada beliau dan ini dibuktikan sekarang ya," demikian kata dia.***




