BEKASI.POJOKSATU.id - Satpol PP Kota Bekasi kini sedang gencar mencopot spanduk yang terpasang di berbagai sudut Kota Bekasi.
Spanduk politik yang disebut dengan istilat alat peraga kampanye (APK) itu banyak bertebaran sejak beberapa bulan terakhir.
Jumlahnya akan terus bertambah dan makin marak, apalagi mendekati Pemilu 2024 yang hanya dalam hitungan bulan saja.
Baca Juga: Banyak Spanduk Politik Langgar Aturan, Bawaslu Kota Bekasi Bakal Copot
"Penertiban APK dan APS kita lakukan di masing-masing wilayah setiap hari," tutur Kepala Seksi Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Bekasi, Aldo Roberto, Senin, 6 November 2023.
Penertiban APK itu, kata Aldo, dilakukan secara serentak di 12 kecamatan dengan jumlah personel mencapai 300 orang.
Saat ditanya mengenai berapa jumlah APK yang sudah dicopot, Aldo tak menyebut angka pasti.
Baca Juga: Pasang Spanduk, Seorang Pekerja di Bekasi Tersengat Listrik
"Diperkirakan bertambah karena kita terus melaksanakan kegiatan penertiban APK sampai pelaksanaan masa kampanye," tutur dia.
Kepada para calon anggota legislatif, Aldo berharap dapat memahami aturan pemasangan APK agar tak merusak estetika Kota Bekasi.
Contoh tidak memasang di batang pohon, tidak memasang di sembarang tempat yang menganggu visibilitas pengendara, di tempat ibadah, dan lainnya.***




