Pojoksatu.id, BEKASI - Konflik antara Pihak Sekolah SDN Jatiluhur II dengan Komite Sekolah dan orang tua murid masih berlanjut hingga hari ini, Rabu (8/11/2023). Pertemuan yang diadakan untuk mencari solusi bersama tidak menghasilkan kesimpulan apa pun. Hal ini karena komite sudah kehilangan kepercayaan terhadap kinerja dan kebijakan kepala sekolah.

Pertemuan yang berlangsung di sekolah tersebut sempat ricuh ketika seorang pria yang tidak dikenal menyampaikan bahwa komite sekolah tidak memiliki kewenangan untuk menilai kebijakan sekolah. Beberapa orang tua murid yang merasa tersinggung langsung memprotes pria tersebut.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh beberapa pihak terkait, seperti utusan Dinas Pendidikan, Lurah Jatiluhur, perwakilan Camat Jatiasih, dan bahkan Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS yang ikut membantu menengahi pertemuan tersebut.

Kepala SDN Jatiluhur II, Ina Martini, yang ditemui setelah pertemuan dengan puluhan orang tua murid tidak mau berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan bahwa masalah ini masih akan dibicarakan lagi dalam pertemuan berikutnya.

"Masih nunggu ya, selebihnya saya tak bisa menjawab, nanti nunggu pertemuan selanjutnya," ujar Ina Martini singkat.

Di sisi lain, Komite SDN Jatiluhur II, Okky Purwowati, menegaskan bahwa tuntutan akhirnya adalah Dinas Pendidikan Kota Bekasi segera mengganti kepala sekolah (Kepsek) SDN Jatiluhur II.

Ia menjelaskan, komite dan sekitar 160 orang tua murid SDN Jatiluhur II sudah tidak percaya lagi terhadap kepala sekolah karena kepala sekolah melakukan pungutan pada program sekolah tanpa melalui musyawarah dengan pihak komite.

Poin utamanya, kata Okky, pihak sekolah dalam hal ini Kepsek membuat kebijakannya yang berkaitan dengan siswa secara sepihak tanpa melibatkan komite atau orang tua murid.

"Contohnya pungutan-pungutan yang di ajukan pihak sekolah ke para murid, seperti pungutan dana sosial tiap minggunya yang sudah berjalan tidak melalui rapat dengan komite,"

"Tak hanya itu mirisnya, peringatan yang mengganggu psikologis anak murid, karena penyampaian jika tidak masuk 3 kali akan dapat SP, dan penyampaian peringatan tersebut langsung ke para murid. Kenapa seperti itu bukan ke orang tua murid saja agar murid tenang tidak merasa tertekan," keluhnya.

Okky menambahkan, kebijakan pungutan pada program sekolah yang tidak ada hubungannya dengan jalannya pembelajaran terhadap siswa juga dibebankan kepada Komite Sekolah.

"Contohnya permintaan Kepsek untuk bantuan renovasi gapura, dan permintaan pembelian baju batik untuk guru-guru," bebernya. (Mas)