BEKASI.POJOKSATU.id - Penjabat Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad siap untuk bertanggung jawab adanya dugaan ketidaknetralan aparatur negeri sipil (ASN).

Selain itu, dirinya akan melakukan tindakan tegas kepada ASN yang melakukan tindakan ketidaknetralan dalam Pemilu.

"Saya akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan sanksi yang ada di UU ASN," tegas Gani kepada awak media, Rabu, 3 Januari 2023.

Baca Juga: Insiden 11 ASN Kota Bekasi Pamer Nomor 2 Bikin Anggota DPRD Ini

Dia menunggu hasil dari pemeriksaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi.

"Biarkan Bawaslu bekerja dengan profesional, melakukan tugasnya. Nah itu kami tentu akan menindak hal tersebut," jelas Gani.

Gani juga menyampaikan siap untuk dipanggil oleh Bawaslu Kota Bekasi untuk memberikan klarifikasi tersebut.

Baca Juga: 12 ASN Pemkot Bekasi Diduga Tidak Netral Karena Pamer Nomor 2, Bawaslu Bakal Panggil Mereka

"Nah, dengan peristiwa ini terjadi dianggap sebuah kelalaian," demikian kata dia.***