BEKASI.POJOKSATU.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi memutuskan tidak ada unsur pelanggaran netralitas atas insiden pamer jersey nomor 2 oleh para ASN.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kota Bekasi Aji Ali Sabana menilai Bawaslu tidak adil.
Aji berpendapat ASN Kota Bekasi dengan sengaja memamerkan jersey nomor 2 tersebut dalam kegiatan olahraga yang dilakukan oleh pihak Pemkot Bekasi.
Baca Juga: Kombinasi Ideal: Aksesoris Samsung yang Menyempurnakan Pengalaman Smartphone
"Padahal disana kan banyak nomor urut lain di jersey, kenapa harus nomor dua yang notabenenya itu nomor urut Paslon yang mempunyai nomor urut yang sama?" tegas Aji, saat dihubungi bekasi.pojoksatu.id, Selasa, 23 Januari 2024.
"Terlepas itu kesamaan semua, tetapi kalau tidak ada direncakan tentu tidak mungkin terjadi," tambah dia.
"Nah kalau kita berfikir ini tidak mungkin tidak disengaja dengan menunjukkan angka dua," sambung Aji.
Baca Juga: Kamu Harus Tahu, Wilayah Bekasi Yang Berakhiran Kata Jaya
Bawaslu, katabdia, harus menjadi wasit yang dapat berbuat adil serta tidak berpihak kepada kepentingan siapapun.
Kerena, Aji menilai pelanggaran yang melibatkan ASN tidak bisa dianggap sebelah mata saja.
"Ke depannya ini menjadi kajian kita bersama, agar Bawaslu bisa tajam ke atas bukan tajam ke bawah. Jangan nantinya tajam ke bawah tumpul ke atas," tutup dia.***




