BEKASI.POJOKSATU.id - Rapat paripurna HUT Kota Bekasi yang ke 27 tahun yang berlangsung di gedung DPRD Kota Bekasi diwarnai interupsi dari anggota DPRD Kota Bekasi, Minggu 10 Maret 2024.

Berdasarkan pantauan bekasi.pojoksatu.id, sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi mewarnai interupsi dan mengkritik kepemimpinan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Gani Muhamad.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Fraksi PDIP Mulyadi Darmawan mengatakan kegaduhan yang ditimbulkan selama masa kepemimpinan Pj Wali Kota Gani Muhamad.

Baca Juga: THM di Kota Bekasi Tetap Boleh Beroperasi saat Ramadhan, Anggota DPRD Protes Keras

"Banyak masyarakat, stakeholder, masyarakat, LSM, menyampaikan ke kami Komisi 1, terkait Maklumat Ramadan yang membolehkan tempat hiburan malam beroperasi di bulan suci," ungkap Mulyadi, Minggu, 10 Maret 2024.

Salah satu kebijakan yang dianggap membikin gaduh adalah tentang maklumat yang memperbolehkan tempat hiburan malam tetap beroperasi selama bulan Ramadhan.

"Alhamdulillah sudah direvisi oleh Pemerintah Kota Pemkot dan sudah menggantinya dengan kebijakan melarang tempat hiburan malam beroperasi selama bulan Ramadhan," tegas dia.

Kata Mulyadi, jika tidak ada perbaikan dari Pemkot Bekasi maka ada beberapa alim ulama hadir untuk melakukan unjuk rasa. (Adv DPRD Kota Bekasi)***