BEKASI.POJOKSATU.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melanjutkan rekapitulasi perolehan suara tingkat Kota Bekasi yang sebelumnya sempat tertunda.

Ketua KPUD Kota Bekasi, Ali Syaifa, menjelaskan rekapitulasi suara hari ini dilanjutkan dengan membacakan 3 kecamatan yang sebelumnya tertunda.

"Untuk hari ini ada 3 Kecamatan yang kembali dilanjutkan proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota," ungkap Ali kepada bekasi.pojoksatu.id, Selasa,12 Maret 2024.

Baca Juga: Proses Klarifikasi, KPU Nonaktifkan Ketua PPK Bekasi Timur

Ali merincikan bahwa 3 kecamatan yang kembali dilanjutkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota yakni Bekasi Selatan, Bekasi Utara, dan Kecamatan Bekasi Timur.

Sementara itu, Ali menegaskan untuk Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPK) Bekasi Timur Muhammad Lukman tidak dilibatkan dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota.

Pantauan bekasi.pojoksatu.iddi Hotel Merapi Merbabu, ketua PPK Bekasi Timur tidak terlihat dalam Rekapitulasi suara tingkat Kota Bekasi.

Baca Juga: DPRD Bakal Minta Keterangan Pj Wali Kota Bekasi Soal Rencana Mutasi

Terlihat hanya terdapat 4 anggota PPK Bekasi Timur yang hadir dalam proses rekapitulasi suara tingkat Kota Bekasi tersebut.

"Hari ini saudara Lukman statusnya masih dalam posisi dinonaktifkan. Jadi nanti tidak mengikuti Rekapitulasi ini. Semenjak dinonaktifkan tidak mengikuti kegiatan Rekapitulasi," tegas Ali.

Ali meyakinkan, bahwa proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kota Bekasi akan diselesaikan pada hari ini.

"Insya Allah selesai, Rabu kami akan menyerahkan hasil rekap di tingkat kota Bekasi kepada KPU Provinsi Jabar," demikian kata dia.***