BEKASI.POJOKSATU.id - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar dipastikan maju sebagai bakal calon wali Kota Bekasi setelah mengembalikan berkas-berkas persyaratan ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi.
Lewat perwakilannya, Uu mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali Kota pada Senin 13 Mei kemarin. Pengambilan formulir pendaftaran tersebut diwakili oleh masyarakat.
Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda, membenarkan, bahwa Kadisdik Kota Bekasi sudah mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon wali Kota Bekasi.
Baca Juga: Kadisdik Berniat Jadi Bakal Calon Wali Kota Bekasi Lewat PKB
Rizky menerangkan pengembalian tersebut dilakukan pada hari Rabu, 16 Mei 2024. Pengembalian formulir pendaftaran tersebut dilakukan oleh utusan UU Saeful Mikdar, bukan dilakukan oleh yang bersangkutan.
"Pak Uu memandatkan ke adiknya karena yang bersangkutan lagi ada dinas luar kota," ungkap Rizky kepada bekasi.pojoksatu.id, Jumat, 17 Mei 2024.
Pihaknya tidak mempermasalahkan untuk pengembalian formulir pendaftaran Bakal Calon Walikota Bekasi yang bukan dilakukan langsung oleh pendaftar langsung karena ada hal yang tidak bisa ditinggalkan.
Baca Juga: Novel Hilabi Juga Daftar Bakal Cawalkot Bekasi Lewat PKB
"Selagi beliau menerima surat mandat untuk mengembalikan formulir tidak masalah, dan kebetulan yang menerima mandat untuk mengembalikan adiknya sendiri untuk mengembalikan," tegas Rizky.
Rizky menilai Uu Saeful Mikdar telah memperlihatkan keseriusan untuk mendaftar sebagai bakal calon wali kota.***




