BEKASI.POJOKSATU.id - Kondisi kepemimpinan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di bawah komando Tanti Herawati diungkap langsung oleh pengurus.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris DPD PSI Kota Bekasi Ifan Setia Gunawan, Sabtu, 18 Mei 2024.
Dia mengatakan banyak kader-kader dari PSI yang dikeluarkan secara sepihak.
Baca Juga: Klarifikasi PSI Kota Bekasi Soal Dugaan Gratifikasi: Mantan Anggota PPK dan PPS Sudah Purnatugas
Salah satu kader yang dikeluarkan sepihak yakni dirinya. Padahal secara Surat Keputusan (SK) masih aktif.
"Kalau kita lihat dari AD-ART Partai, diputuskan oleh Dewan Pembina. Itu ada prosesnya, seperti pemanggilan dan sebagainya," tutur Ifan, sapaan akrabnya, kepada wartawan," kata dia.
"Namun faktanya saat ini saya sudah tidak dianggap lagi oleh Ketua DPD PSI Kota Bekasi Tanti Herawati sejak sebelum masa kampanye Pemilu 2024 dimulai," sambung dia.
Ifan menegaskan SK kepengurusannya sebagai Sekretaris DPD PSI Kota Bekasi dikeluarkan langsung oleh DPP PSI.
"Kalau SK saya dicabut, maka otomatis SK kepengurusan maka Ketua, KSB, secara otomatis ikut dicabut, logikanya seperti itu. Tapi, kenyataannya tidak," tegas dia.
Ifan sendiri pernah bertanya kepada salah satu pengurus DPP yakni Firma Hutabarat. Dia mendapat jawaban bahwa SK tidak bisa dicabut ataupun dipecat jika tidak melanggar Pidana dan hal-hal yang dituangkan ke dalam AD-ART Partai.
Baca Juga: Banner Dukungan 'Kaesang Jadi Wali Kota Bekasi' Beredar, Ketua PSI: Doain Aja
"Istilahnya memiliki kesalahan yang berat, tapi sampai saat ini saya bertanya kesalahan saya itu apa? Dan jenis Pidana apa yang saya lakukan?" ujar dia.
Ketidakharmonisan hubungan antara anggota PSI Kota Bekasi pada saat menjelang Pemilu 2024.
"Yang namanya kita berpartai, berorganisasi, pasti ada cekcok dan kesalahan-kesalahan itu muncul. Tapi saya tidak pernah merongrong Partai apalagi yang berkaitan dengan Pidana. Bahkan memanfaatkan Partai untuk kepentingan saya pribadi tidak pernah saya lakukan tapi kenapa saya bisa diberhentikan sepihak?" demikian kata dia.***




