BEKASI.POJOKSATU.id - Oknum pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi diduga terlibat politik praktis dengan menjadi ketua relawan salah satu bakal calon wali Kota Bekasi.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Gani Muhamad akan menindak secara tegas jika kedapatan pegawai TKK tidak netral.

Netralitas honorer dan TKK menjelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), kata dia, adalah hal penting.

Baca Juga: Anggota Legislatif yang Maju Dalam Pilkada Wajib Undurkan Diri

"Saya kenakan sanksi nanti, termasuk (pegawai berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, bilamana tidak netral," ucap Gani, Senin 10 Juni 2024.

Gani berulang-ulang meningatkan seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi agar tidak memihak pada salah satu kontestan Pilkada.

"Memihak ataupun secara terang-terangan mendukung salah satu dari peserta Pilkada itu sudah melanggar peraturan," tegas Gani.

Hal itu adalah langkah mitigasi dari pemerintah Kota Bekasi dalam menghadapi Pilkada Serentak tahun ini.

Baca Juga: Pengamanan Pilkada Kota Bekasi: Pemkot Bekasi Gelontorkan 3 Miliar Lebih untuk TNI-Polri

Netralitas ASN dan Non ASN, kata dia, begitu penting untuk menjaga kondusifitas pemerintahan yang sedang berjalan.

"Kita dalam setiap kesempatan baik apel maupun pertemuan, rakor, rapim di kita itu selalu kita ingatkan seluruh ASN untuk netral," ucap dia.

"Jangan berpihak kepada salah satu paslon, karena dampaknya akan siginifikan untuk Kota Bekasi, kalau ASN kita terkotak-kotak," kata Gani menutup.***