BEKASI.POJOKSATU.id - Dinas Perhubungan Kota Bekasi tengah menjadi sorotan belakangan ini lantaran didemo oleh sejumlah sopir angkutan barang.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah aksi pungutan liar yang dianggap meresahkan dan terlalu sering terjadi.

Ketua Umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), Ika Rostanti, menceritakan aksi pungli yang dilakukan oleh anggota Dishub kerap dialami sopir yang berasal luar Kota Bekasi.

Baca Juga: Sopir Angkutan Barang Beberkan Modus Pungli Oknum Dishub Kota Bekasi

Ika mengaku membeberkan para anggota Dishub tersebut melakukan pungli dari besaran Rp20 ribu hingga mencapai Rp4 juta kepada para supir angkutan barang.

"Kadang supir yang sudah tidak mempunyai uang jalan pun harus ditilang oleh petugas dan mobilnya diamankan," jelas Ika.

Ika menyebutkan lokasi yang kerap terjadi aksi pungli yaitu di pintu keluar tol Bekasi Barat, Cipendawa, dan di Jalan Ahmad Yani.

Baca Juga: Gani Minta Dishub Serius Atasi Persoalan Kemacetan di Stasiun Bekasi

"Anggota Dishub yang melakukan pungli itu menggunakan seragam lengkap," demikian kata dia.***