BEKASI.POJOKSATU.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi memulai proses Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Jalur Zonasi.

Berdasarkan informasi dari bekasi.pojoksatu.id, pendaftaran untuk Jalur Zonasi akan berlangsung sampai 3 Juli 2024.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim Suryana, menjelaskan pendaftaran PPDB Jalur Zonasi bisa dilakukan dengan 3 cara.

"Orang tua atau wali murid dapat mendaftar melalui sekolah atau datang langsung ke Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Jadwal pendaftaran PPDB Online berlangsung dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB," kata Warsim kepada bekasi.pojoksatu.id, Senin, 1 Juli 2024.

Setelah mendaftar, pendaftar dapat memantau perkembangan melalui situs web ppdb.bekasikota.go.id.

“Pantau terus aplikasinya secara berkala karena pembaruan dilakukan secara real-time. Kami berharap server PPDB online tetap stabil. Kami telah mempersiapkan tim teknis dan koneksi internet di setiap sekolah,” jelas Warsim.

Warsim menambahkan, persyaratan pendaftaran meliputi berkas-berkas yang telah disiapkan selama pra-pendaftaran PPDB online.

Dia menjelaskan bahwa kuota untuk PPDB online Jalur Zonasi adalah 77 persen untuk SD dan 52 persen untuk SMP.***