BEKASI.POJOKSATU.id - Ratusan mahasiswa yang berasal dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara) bergerak menuju ke gedung DPR RI, Kamis 22 Agustus 2024 pukul 15.00 WIB.
Ratusan mahasiswa tersebut sebelum berangkat ke Jakarta terlebih dahulu berkumpul di halaman parkir kendaraan Ubhara. Kendaraan yang disewa mahasiswa tampak berderet.
Presiden Mahasiswa (Presma) Ubhara, Christian mengatakan sebanyak 200 orang mahasiswa Ubhara bergerak ke Jakarta pada sore hari.
Baca Juga: Kesadaran Keamanan Cyber Perusahaan Di Kota Bekasi Masih Minim
Christian menjelaskan kedatangannya nanti ke Gedung DPR RI untuk menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat agar tidak mengesahkan RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Mahasiswa juga mendesak kepada DPR RI untuk menyetujui atau sepakat dengan Putusan Mahkamah Konsitusi (MK), terkait peraturan Pilkada nantinya.
"Hari ini sudah cukup diobrak-abrik sama elit politik dan kami ingin kembalikan marwah konstitusi, jadi kami akan turun ke jalan di DPR RI sekarang ini,” tegas Christian kepada awak media, Kamis, 22 Agustus 2024.
Baca Juga: Hipmi Kabupaten Bekasi Gelar Golf Bareng, Momen Silaturahmi dengan Stakeholder
Tidak sampai di situ saja, mahasiswa Ubhara juga akan menyampaikan ketidaksetujuan terkait RUU Pilkada oleh DPR RI, yakni batas usia paling rendah untuk calon gubernur dan wakil gubernur sesuai putusan MK pada Selasa, 20 Agustus 2024, adalah 30 tahun usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Namun RUU Pilkada Badan Legislatif (Baleg) DPR RI pada Rabu, 21 Agustus 2024, minimal 30 tahun saat dilantik.
"Terkait usia untuk pencalonan itu sendiri dimana dirasakan bahwa untuk memuluskan anaknya untuk maju di Pilkada," tegas dia.
Baca Juga: Perpustakaan Kota Bekasi, Tempat Nyaman Belajar dan Bersantai
Dia menilai kalau MK seharusnya memiliki kasta tertinggi. Sehingga DPR RI tidak menjadikan referensi berdasarkan Mahkamah Agung (MA).
“Sekarang posisinya adalah DPR RI atau baleg sedang mengesahkan RUU Pilkada, mereka menjadikan referensinya itu putusan MA dan bukan MK, padahal MK yang paling tinggi, dan kami bicara sama-sama kondisinya seperti apa dan kami bisa menilai saat ini,” demikian kata dia.***




