BEKASI.POJOKSATU.id - Polres Metro Bekasi Kota membuka layanan pengaduan layanan orang hilang terkait para remaja yang menyeburkan diri ke aliran Kali Bekasi.
Hal ini karena pihak kepolisian sampai saat ini belum bisa memastikan jumlah remaja yang hanyut ke aliran Kali Bekasi, usai dikejar-kejar Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Jozie Oroh, menerangkan layanan ini dibuka untuk memastikan masyarakat yang merasa kehilangan anaknya sejak Sabtu, 21 September 2024 silam.
"Kami menyampaikan nomor hotline apabila ada informasi, mungkin bisa menghubungi nomor 0813-2636-1995," ucap Audy, Jumat, 27 September 2024.
Baca Juga: 7 Korban Kali Bekasi Teridentifikasi, Berikut Nama-namanya
Pihaknya berharap dengan membuka layanan orang hilang tersebut, dapat membantu masyarakat yang merasa anggota keluarganya tidak kunjung kembali sejak Sabtu 21 September silam.
"Karena informasi sampai saat ini masih simpang siur, maka kami membuka layanan orang hilang untuk masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya," tegas Audy.
"Apabila dari warga masyarakat atau keluarga yang belum kembali, bisa melapor ke posko antemortem yang kami buka," tutup Audy.***




